PKPA Angkatan ke XXIII Kerjasama DPC PERADI Bandung dengan FH UNPAD Bandung

Peserta PKPA Angkatan ke XXIII di FH UNPAD Bandung

 

Kembali Bung MMMHS/Hersit diberi kepercayaan oleh Panitia untuk membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke XXIII, sekaligus mengajar mata ajar Kode Etik l.  Dalam kesempatan ini Wakil Sekretaris Jenderal Bid. Kajian Hukum & Perundang-Undangan ini memberi sambutan pada peserta sekaligus membuka atas nama DPN PERADI, salam hangat dari Bapak Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. buat saudara-saudara semua peserta kurang lebih 84 orang terdiri dari berbagai PTN/PTS ikut dalam pendidikan di FH UNPAD Bdg ini yang menjadi kebanggan Masyarakat Jawa Barat ini.

Dalam kesempatan tersebut di dalam sambutan sebelum membuka PKPA menjelaskan bahwa PERADI satu-satu Organisasi Advokat (OA) yang sah pasca lahirnya UU No.18 Th 2003 Tentang Advokat, yang punya 8 kewenangan tidak dimiliki oleh OA yang lain nyata sekarang menjamur OA di luar PERADI karena Surat Ketua MARI No.73/ 2015 itu yang bukan merupakan produk perundang-undangan jelas melanggar hukum dalam praktik hukum ketatanegaraan, PERADI kita tetap taat asas dan taat pada hukum dan konsisten selalu, beda halnya Ketua Panitia

Alman Adi, S.H., M.H. memberi sambutan bahwa PKPA dilaksanakan secara Hybrid berbagai wilayah akibat kegigihan dan kekompakan panitia. Sementara Wakil Ketua Umum Dr. Roely Panggabean, S.H., M.H. turut hadir sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPC PERADI Bandung yang juga Wakil KetuaUmum diberi waktu untuk memberi sambutan memberi motivasi pada peserta agar benar-benar mengikuti PKPA ini meskipun peserta kelak tidak semua menjadi Advokat, Ketua DPC PERADI Bandung Dr. (C) M.Ali Nurdin, S.H., M.Kn. berbicara bahwa peserta diberikan beasiswa untuk 5 peserta aktif terpilih  secara gratis untuk mengikuti PKPA ini, dikenal serius dan humoris serta bersahaja pada peserta. Selamat mengikuti pendidikan ini dan magang di kantor DPC PERADI Bandung dan PBH PERADI Bandung alhamdulillah kita sudah punya Gedung GRHA PERADI BANDUNG, berharap semakin baik kedepannya.

 

Setelah Acara Pembukaan diberi waktu untuk peserta istirahat sejenak dilanjut pemberi materi Wasekjen DPN PERADI Materi Kode Etik akan membahas hal-hal kepribadian Advokat, hubungan Advokat dengan klien, hubungan Advokat dengan rekan sejawat dan Advokat asing serta proses beracara pada Dewan Kehormatan Daerah dan Dewan Kehormatan Pusat dan berbagai kasus-kasus kode etik dewasa ini materi dipaparkan dan diskusi serta tanya jawab.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *