Putusan Majelis Hakim dari Persfektif Kebenaran dan Keadilan

 

Oleh: MMMHS/ Hersit

 

Berbicara masalah putusan yang dibuat oleh Majelis Hakim sebagai pemegang palu keadilan bisa membuat rasa puasa bisa tidak bahkan bisa kecewa, seorang Advokat yang baik ia akan bekerja yang terbaik pada klien perkara yang sedang ditanganinya itu dunia peradilan kita, bisa salah menerapkan hukum, sengaja tidak disengaja, tidak sedikit putusan majelis hakim masih jauh dari rasa keadilan jika hukum membelok tidak sesuai dengan koridor hukum positif itu namanya perbuatan oknum dan masyarakat sekarang semakin cerdas mohon maaf kadang kurang percaya dengan putusan-putusan pengadilan dan sudah dapat diduga saya bakal kalah dan kecewa sudah bisa ditebak sana tebak sini, silahkan saudara banding jika tidak puasa upaya hukum biasa banding dan kasasi serta upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK), bagi kita seorang Akademisi bila ada putusan-putusan yang buat heboh misalnya kasus pidana bisa menjadi bahan diskusi dibedah masuk di kampus diadakan diskusi studi kasus buat pembelajaran bagi mahasiswa fakultas hukum.

Seorang Advokat/ Pengacara/ Penasehat Hukum meyakinkan Majelis Hakim sesuai dengan fakta-fakta dalam persidangan yakin betul bakal bebas nyata bisa kecewa malahan ditolak nota pembelaannya ini tidak sedikit kita temukan, nyata sia-sia jangan heran ada seorang Advokat sangat senior berkata jangan berharap perkara saudara berhasil saya bebaskan nanti anda kecewa berat bukan? Tapi lihatlah apa yang saya kerjakan secara profesional saya sudah bekerja supaya anda tidak kecewa akan putusan pengadilan, jika ada putusan yang membuat putusan kontroversial hanya diduga bakal dihukum berat nyata dihukum dengan ringan, jika pun ada lembaga Komisi Yudisial (KY), lembaga pengawas internal terkesan tidak begitu berfungsi untuk pengawasan Hakim.

 

Perlu ada lembaga sifat independen netral sifat diluar pengadilan seperti Komisi Pengawasan Hakim terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama biar berimbang dan obyektif seperti hal Kompolnas, Komisi Kejaksaan itu menurut saya agar kinerja Hakim dapat dikontrol sebagai pemegang palu keadilan, jika tidak sulit diadakan pengawasan sifat internal seperti jeruk makan jeruk rasanya.

 

Sebutan untuk Hakim betapa mulianya Yang Mulia, Hakim itu seperti wakil Tuhan di dunia bentuk putusan kelak harus dapat dipertanggungjawabkan pada putusannya “Demi KeTuhanan Yang Maha Esa”.

 

Kesimpulannya masih jauh dari rasa keadilan pada putusan-putusan Majelis Hakim, banyak pengadilan tapi sulit untuk mendapatkan keadilan, semoga menjadi perhatian kita semua tentu kita menyoroti oknum patut diduga bermain-main dengan keputusannya semoga bermanfaat.

Penulis adalah: Dosen Tetap FHS UNMA BANTEN, Anggota Ahli Dosen Republik Indonesia, Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI yang sudah mengajar di 50 PTN/PTS se Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *