Perlukah SKCK di hapus pendapat seorang Akademisi dan Juga Praktisi Hukum?

Oleh:  MMMHS/ Hersit

 

Akhir-akhir ini banyak diperbincangkan mengenai perlu tidaknya SKCK dihapus atau tidaknya mari kita minta pendapat Bung MMMHS/ Hersit masalah ini tentu pendapat pasti ada pro dan kontra tergantung kita menyikapinya.

 

Jika dilihat mantan keluaran Narapidana yang bertahun-tahun telah didik oleh Negara tentu dimanusiakan yang bersangkutan agar kelak keluar menjadi manusia yang baik, menyadari akan kesalahannya kembali di tengah-tengah masyarakat berharap demikian sebagian besar mereka sadar kembali menjadi orang baik misalnya di LAPAS diberi pelajaran keagamaan tadi tidak mau shalat akhir nya shalat di ajarin shalat secara bersama-sama dan diajari mengaji khusus yang belum tau mengaji dan diberi ceramah kultum dan lainnya.

Juga kebaktian dan keagamaan lainnya dengan tujuan supaya baik dan sadar akan perbuatannya.

 

Lantas bagaimana? dengan SKCK tersebut jika dia mau bekerja tentu jadi penghalang para kementerian HAM dan jajarannya tentu bereaksi tidak setuju jika SKCK tersebut tetap diberlakukan bagaimana dengan hak setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 tersebut jelas bertentangan dengan HAM.

 

“Tuhan sendiri akan mengampuni mereka orang-orang taubat-setaubatnya (Taubat Nasuha) seolah-olah melebihi dari Tuhan” jelas Bung Hersit pakar hukum pidana yang juga mengajar Mata Kuliah HAM. 

 

Ada juga saya ikuti dan baca pada syarat-syarat tertentu perlu juga SKCK tersebut diberlakukan dalam bidang-bidang tertentu tapi saya melihat SKCK tersebut baik nya di cabut atau di hapus saja agar memberi kesempatan para Narapidana untuk dapat bekerja dengan baik, masa sih manusia terus-terusan menjadi jahat atau penjahat jika tidak sadar berarti mereka gagal dididik di LAPAS berarti Negara atau Pemerintah khusus Dirjen Hukum dan HAM tapi kita bukan mencari kambing hitam di sini tapi memberi edukasi hukum dan sifat pencerahan pada bangsa ini. 

 

Jika tidak dicabut atau dihapus kita tidak memberikan kesempatan para mantan Narapidana tersebut akhirnya apa yang terjadi jangan salahkan mereka bisa saja kembali melakukan Tindak Pidana kembali perlu kebijakan para pemangku keputusan di negara ini semata-mata dengan tujuan baik, kata pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Peradi ini.

 

Lebih lanjut bangsa harus bercermin pada negara-negara maju seperti Belanda di sana penghuni Penjara semakin berkurang tidak seksi lagi perlu studi banding apa yang mengakibatkan penjara semakin sepi malas orang mau ke penjara berarti tingkat kesadaran bangsa cukup tinggi tentu Pemerintah harus menciptakan lapangan kerja para narapidana khusus mereka perlu dikaryakan mereka juga manusia sama dengan kita, apalagi orang di LAPAS tidak semua penjahat atau melakukan tindak pidana bisa saja korban ketidakadilan salah menerapkan hukum akibat oknum penegak hukum itu sendiri. lanjut Bung Hersit seraya berharap dan berdoa hukum di negara ada perubahan yang lebih baik kedepan beri kesempatan pada Presiden Prabowo Subianto dengan jajarannya tetap kita kawal penegakan hukum di negara Indonesia.

Buku Karya Bung Hersit

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *