Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI di Tengah Aksi Penolakan

Puan Maharani Ketok Palu Sahkan RUU TNI Menjadi  UU TNI 20/3/2025

 

Oleh: Nur Nadiah Islamiyah /20 March 2025

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, memimpin rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, yang salah satu agendanya adalah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPR, serta perwakilan dari pemerintah, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memaparkan laporan hasil pembahasan revisi UU TNI. Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Puan. Para anggota dewan pun serempak menyatakan persetujuan dengan lantang.

Selain pengesahan RUU TNI, rapat paripurna ini juga membahas beberapa agenda lainnya. Di antaranya adalah pengambilan keputusan terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang menjadi usul DPR, perubahan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta laporan Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengenai rencana kerja dan anggaran DPR tahun 2026.

Aksi Penolakan di Depan Gedung DPR

Di tengah berlangsungnya rapat paripurna, aksi penolakan terhadap RUU TNI terjadi di depan Gedung DPR. Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendirikan tenda dan melakukan demonstrasi sejak Kamis dini hari di Gerbang Pancasila. Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi UU TNI akan membuka peluang bagi tentara untuk menduduki jabatan sipil, serta menilai proses pembahasannya dilakukan secara terburu-buru dan minim partisipasi publik.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menggelar aksi serupa di berbagai daerah di Indonesia, menuntut agar DPR tidak mengesahkan RUU tersebut. Mereka menilai perubahan dalam UU TNI ini dapat mengancam prinsip supremasi sipil dan memperlebar peran militer di ranah non pertahanan.

Pantauan di lokasi menunjukkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Puluhan kendaraan taktis dan ratusan personel keamanan dikerahkan untuk menjaga kompleks parlemen. Petugas juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap siapa pun yang hendak masuk ke gedung DPR.

Meskipun mendapat penolakan dari masyarakat sipil, DPR tetap melanjutkan proses legislasi dan mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang. Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika terkini di sektor pertahanan.

Sumber: https://www.tempo.co/politik/puan-maharani-pimpin-rapat-paripurna-pengesahan-ruu-tni-hari-ini-1221988

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *