Prof. Dr.Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Hari Rabu,. 19 Maret 2025 Acara Buka Puasa Bersama DPN PERADI dengan Ketua Umum DPN Bapak.Prof Dr.Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Pada kesempatan ini Ketua UmumĀ bercerita panjang pada Tausiahnya tentang seputar Organisasi Advokat (OA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Peradi Tower yang dipimpinnya bahwa kebiasaan Peradi setiap Tahunnya ada acara buka puasa dan Halal Bi Halal pada bulan syawal tahun ini 1446 h menunjukan adanya kebersamaan.
Seperti panitia Natal diikutkan juga beragama Muslim begitu juga pada acara buka puasa dan halal bi halal dan Prof. Otto menyampaikan perkembangan OA Peradi tetap kita pertahankan bentuk.OA Single Bar is must itu yang terbaik dari yang terbaik.
Buka Puasa dan Halal Bihalal itu ditingkat DPN PERADI mengundang dari daerah cabang sekitar 150, tentu hak semacam ini juga diadakan juga di tingkat cabang hal ini diceritakan berdasarkan catatan panitia.
Wakil Sekretaris Jenderal DPN.PERADI Bid. Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Bung MMMHS,/ HERSIT, kebetulan sebelum beduk buka tiba waktu diberi kesempatan oleh panitia untuk membaca doa sebagai penutup, dalam doa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa pada bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini agar Bapak Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., diberi kesehatan dan panjang umur untuk memimpin DPN PERADI periode 2020-2025.
Insyaallah sekitar bulan oktober 2025 PERADI mengadakan MUNAS untuk Calon Ketua Umum DPN PERADI periode 2025-2030 kedepan,
Menjamur nya OA dewasa ini karena ada cela Surat Ketua MA RI No. 73 Th 2015 yang memberi jalan untuk mengambil Sumpah calon Advokat dari OA manapun juga, sementara amanat Undang-Undang Advokat No. 18 Th 2003 bentuk OA adalah “Single Bar” ini jelas bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan perlu diketahui Surat Ketua MA RI 73 Th 2015 itu bukanlah produk perundang-undangan kata beliau yang juga pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat PERADI sudah mengajar sejak zaman IKADIN, PERADI sudah 50 PTN/ PTS, sekaligus Akademisi dan Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) ini,.
Sekarang RUU Advokat sudah masuk prolegnas 2025 di DPR RI pertarungan Single Bar dan Multi Bar secara defacto sudah terlihat, seraya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bentuk OA Single Bar dengan tujuan untuk meningkat kualitas Calon Advokat, melihat potret OA menjamur kurang lebih 50 OA yang paling dirugikan adalah pencari keadilan sulit memberi sanksi bagi Advokat yang melanggar kode etik jika diberi sanksi dia akan pindah dan loncat seperti kutu loncat pada OA lain jadi peranan Dewan Kehormatan seperti macan ompong saja.
Demikian catatan yang dapat kami terima secara tertulis melalui Whatsapp hp selulernya yang merupakan narasumber tetap media ini.
Ustadz Herman Sitompul memimpin Do'a Jelang Bukber.
Telah terbit Buku Karya Herman Sitompul