Bagaimana Bung MMMHS/ Hersit melihat atau menyoroti dari sudut akademisi seputar ‘ kopi sianida ‘ ini ?
Menurut hemat saya berharap ditemukannya kebenaran materil sejati adanya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali dibenarkan oleh hukum berdasarkan putusan MK sepanjan ada bukti-bukti baru (Novum) atau salah menerapkan hukum terhadap putusan kejelian dan teropong Kuasa Hukum/ Penasehat Hukum Prof.Otto Hasibuan dkk., patut kita apresiasi semata-mata mencari kebenaran sepanjang dibenarkan oleh hukum acara kenapa tidak ?
Saya juga berharap hal yang sama ada keganjilan pada tubuh si korban tidak diotopsi aneh lazim tidak demikian agar terang benderang ada apa gerangan???
Terhadap kasus ini Terpidana Jessica Kumala Wongso meskipun sudah dibebaskan menghirup udara yang dengan berbagai pertimbangan, tapi status Terpidana jika dia tidak ‘bebas murni’ tetap melekat bahwa Jessica Kumala Wongso tetap terpidana dan dialah pelakunya inilah salah satu menjadi pemikiran Kuasa Hukum/ Penasehat Hukum nya bukan bebas karena pertimbangan lain rasa beban moral bagi seorang Advokat/ Pengacara Ternama se kelas Otto Hasibuan patut kita apresiasi hukum harus tetap ditegakkan meskipun langit runtuh, menjadikan hukum itu sebagai panglima bukan kekuasaan seraya berdoa kepada Tuhan kebenaran dan keadilan akan datang dan muncul dihadapan masyarakat negeri ini bahkan dunia tertuju mata melihat kasus ini meskipun seorang ‘Jessica Kumala Wongso’ seorang perempuan tapi bisa menggetarkan dunia peradilan dan bangsa ini apalagi kasus ini disidangkan secara marathon diberitakan di berbagai Televisi nasional dan internasional.
Baca Juga:
Mengenal Sosok Bung Herman Sitompul (MMMHS/Hersit)
Jaksa Agung Akan Audit Kepala Desa Se Indonesia
KEJAGUNG RI di Demo Buruh, Tuntut Adili Kasus Korupsi Besar
Ada Perbedaan, Ada Persamaan Pertamina vs Allinol
Lawyer terkenal di negeri ini seperti Yap Thiam Hien dalam menangani suatu kasus khusus kasus pidana berkata “Jika Saudara hendak menang perkara Janganlah pilih saya Sebagai pengacara Anda karena pasti kita akan kalah, Tetapi, jika Saudara merasa Cukup dan puas menemukan kebenaran Saudara, maka saya mau menjadi pembela Saudara” tambah Bung MMMHS/ Hersit
Dapat dimaknai tulisan tersebut, begitu juga dengan si rambut perak Adnan Buyung Nasution (ABN) dengan gaya dan penampilan nya cukup gagah dan pemberani dan lantang bicara nya sampai-sampai beliau dikenakan ‘Contempt of Cour’ mereka saya anggap macan nya Advokat dan panutan khusus kasus-kasus pidana jelas secara tertulis media meminta pendapat sang pendekar Hukum dari Banten ini tetap semangat jangan kendor menyuarakan kebenaran dan keadilan yang juga tercatat salah satu Wakil Ketua Umum DPP Ikadin Bid.Sosial & Masyarakat yang juga Anggota Ahli & Dosen Republik Indonesia (ADRI) siap jika diminta jadi Ahli kasus-kasus Pidana sesuai dengan keahliannya pengajar hukum pidana, hukum acara pidana dan kriminologi ini.
Kita tetap menunggu putusan kasus Jessica Kumala Wongso kepada Majelis Hakim jugalah untuk menilai benar tidaknya semoga matahari tetap terbit di Barat dan terbenam di Timur.