Bung Herman Sitompul (Hersit)
Bagaimana Bung Herman Sitompul ( MMMHS/ HERSIT) sebagai petinggi DPN PERADI Jaksa Agung RI akan mengaudit para Kepala Desa sebagai implementasi dari pernyataan Presiden Prabowo Subiyanto yang akan membersihkan para “Oknum Kepala Desa” jika terbukti korupsi tidak segan-segan untuk memproses para pelaku?
“Saya setuju saja untuk menyelamatkan uang rakyat itu dana atau anggaran diberikan kepada Kepala Desa untuk membangun desa-desa tersebut demi kesejahteraan rakyat Indonesia bukan untuk kepentingan pribadi dan keluarga atau golongan / kelompok tertentu” jelas Bung Hersit.
“Menyoroti kasus korupsi khusus oknum kepala desa harus dibersihkan. Konon ceritanya 1.3 M pertahun dana tersebut untuk pembangunan desa apapun ceritanya jika terbukti ada oknum kepala desa di negeri ini melakukan penggelapan atau korupsi harus dikejar habis sampai keakar-akarnya tidak ada istilah toleran masalah ini kasus Korupsi salah satu musuh negara disamping Terotis dan Narkoba harus diberantas sesuai dengan tekad Presiden Prabowo Subianto, tentu tetap menganut azas praduga tidak bersalah (presumption of innocence)” lanjut bung Hersit melalui WA-nya.
“Para pelaku Korupsi khusus oknum Kepala Desa perlu sosialisasi agar uang rakyat tersebut tidak disalah gunakan para Kepala Desa itu adalah ujung tombak pembangunan Desa agar di Desa masyarakat bisa sejahtera dan Makmur. Tulisan ini sebagai bentuk salah satu himbauan semoga para Kepala Desa agar bekerja lebih baik sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat, Jayalah bangsa ini menuju Indonesia Tahun Emas 2045 kedepan” tambah Bung Hersit.
Muhammad Mara Muda Herman Sitompul atau lebih akrab dipangil Bung Hersit adalah Putra Batang Toru, TapSel, Sumut. Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) ini yang selalu vokal setiap angkat bicara berjiwa idealis, agamis dan nasionalis yang juga tercatat sebagai Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada PERADI ini telah melanglang buana sejak tahun 2007 sampai sekarang. Dosen Tetap FHS Unma Banten ini pengajar Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Kriminolig. Lulusan Akta V Unversitas Negeri Jakarta, pernah mengikuti pelatihan Hukum Lingkungan Amdal pada Universitas Indonesia ini gemar belajar dan mengajar serta penulis buku dan dijuluki “1000 Penulis Artikel” ini selalu aktif pada Organisasi Advokat IKADIN dan PERADI yang membuat namanya menjadi besar. Bung Hersit menjabat salah satu Wakil Ketua Umum DPP IKADIN bidang Sosial dan Masyarakat, Ketua DPC PERADI Pandeglang dan Ketua DPC IKADIN Kabupaten Tangerang Kota, Tiga Raksa dan lain-lainnya.
Editor: Triyono