Menyoal Pagar Laut Misterius Di Seputar Pantai Utara Kab. Tangerang?

Pagar Laut di Tangerang

Bagaimana Bung MMMHS/ HERSIT, melihat hebohnya pagar laut seputar pantai utara Kabupaten Tangerang hingga Presiden Prabowo Subianto turut bicara masalah ini dan institusi Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang ?

 

Menurut hemat saya harus diselidiki dari segi hukum lintas lautan ada pagar laut itu siapa yang punya kerjaan atau untuk kepentingan apa? Bisniskah? harus jelas agar masyarakat  seputar pantai khususnya nelayan pencari ikan melihat itu pagar laut sepanjang 30,16 km harus diusut secara tuntas tidak perlu ragu atau takut siapapun di balik pagar laut itu?  Jelas petinggi DPN PERADI Wakil Sekretaris Jenderal yang membidangi Kajian Hukum & Perundang- Undangan ini harus transparan dan diusut tuntas dijelaskan pada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan secara nasional khusus Kementerian dengan laporan dari Pemerintah Provinsi Banten dalam wilayah Kabupaten Tangerang agar tidak menimbulkan keresahan siapa dibalik itu “oknum” demi politik dan keamanan kata Wakil Ketua Umum DPP IKADIN Bid.Sosial dan Masyarakat ini.

Baca juga: Mengenal Sosok Bung MMMHS/HERSIT Pada Organisasi Advokat IKADIN dan PERADI

 

Lebih lanjut ini negara dibangun di atas hukum tidak boleh bermain-main di atas kepentingan bangsa dan negara ini apalagi untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, berharap kepada Pemerintah mengambil tindakan yang tegas dari peristiwa ini jangan sampai ada udang dibalik bakso jelas Advokat senior dan Akademisi Hukum Dosen Tetap FHS Unma Banten ini, selalu kritis untuk penegakan hukum sebagai alat kontrol yang sifat independent kata Ketua Bidang Hukum Parsadaan Raja Toga Sitompul (DPP PRTS) se Dunia ini, yang juga Anggota Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) yang merupakan Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini telah berbakti dan mengajar di 48 PTN/ PTS se Indonesia untuk mencerdaskan bangsa ini.

 

Dimata hukum setiap orang bersamaan kedudukannya dalam pemerintahan itu baru ciri negara hukum, berharap agar masalah ini segera dituntaskan, dengan tegas Bung Putra Batang Toru menjelaskan secara tertulis melalui WhatsApp-nya pada media ini yang merupakan salah satu narasumber tetap kami, semoga bermanfaat.

Foto: Asisstant Profesor, M.M.M. Herman Sitompul, S.H., M.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *