Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Wapres Gibran diganti

FAKTABURUH.COM, Jakarta – Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel berkumpul dan bersilaturahmi untuk membicarakan hal ikhwal kegentingan negeri termasuk soal pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

Dalam Silaturahmi ini hadir tokoh bangsa, negarawan, tokoh senior yang menjadi panutan dalam Prajurit TNI yaitu Jendral Purnawirawan TNI Tri Sutrisno yang juga ikut dalam menanda-tangani Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang merespon kondisi bangsa Indonesia agar lebih baik kedepan.

 

Berikut pernyataan sikap Forum Purnawirawaan TNI:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
  3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
  5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
  6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
  7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

oleh: Mastri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *