Advokat Peradi diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Pelantikan Calon Advokat oleh DPN Peradi

 

Koordinator Peradi Bagian Jawa Banten Fitriyanti Hasibuan, S.H., M.H. dihubungi lewat pesan Whatsapp dan secara tertulis dikirim pada media ini perihal Pelantikan dan Penyumpahan Calon Advokat pada Senin, 10/02/2025.

245 orang Calon Advokat Peradi dilantik di Hotel Aston Serang oleh Ketua Harian/ Wakil Ketua Umum R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. mewakili Ketua Umum Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H., M.M. yang berhalangan hadir.

Hadir dalam pelantikan Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan dan Ketua Bidang Pelantikan dan Penyumpahan Ardian Rizaldi, S.H., M.H. dan pengurus DPN Peradi lainnya.

 

Ketua Harian Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. pada sambutannya berpesan kepada calon Advokat agar benar-benar menjalankan tugas Profesi ini dengan baik harus mentaati hukum dan kode etik profesi Advokat dalam wilayah kerja meliputi seluruh Indonesia.


Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

 

Pada kesempatan ini juga Korwil Peradi Banten yang merupakan wilayah binaannya DPC Peradi Tangerang, Serang, Pandeglang dan Rangkasbitung harus tetap eksis dan dapat melayani Bantuan Hukum lewat Pusat Bantuan Hukum Peradi (PBH) yang ada dalam setiap DPC-DPC untuk melayani masyarakat pencari keadilan khusus masyarakat tidak mampu secara probono atau bantuan hukum cuma-cum tetap dalam pembinaan dan pengawasan DPCnya masing-masing sebab PBH adalah sayap dan ujung tombak salah satu program kerja Peradi sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat.

 

Penyumpahan calon Advokat di Pengadilan Tinggi Banten:

Sehari setelah pelantikan, 245 orang calon Advokat yaitu pada hari Selasa, 11/02/2025 diambil Sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, dan berpesan pada calon Advokat yang baru dilantik agar Sumpah Advokat ini benar-benar dihayati dan dipraktekkan dalam mengemban tugas profesi saudara. Sebab Sumpah saudara adalah pertanggungjawabannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan saudara dalam praktik tidak akan menjanjikan dan menerima sesuatu dalam bentuk apapun juga dan harus hormat serta dapat menjaga martabat saudara dengan baik.

 

Pengambilan Sumpah ini berlangsung secara hikmat dan dibagi 3 gelombang mengingat Aula Pengadilan Tinggi Banten terbatas, setelah itu para Advokat bersama Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan Jajarannya juga pengurus DPN Peradi berfoto bersama. 

Fitriyanti Hasibuan, S.H., M.H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *