Pendakwah Gus Miftah Maulana
Bagamana Bung Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. (Hersit) pendapatnya tentang Da’ai / Mubaliq Ustad seputar kasus Gus Miftah kepleset atau lepas kontrol ketika ceramah keagamaan di salah satu Pondok Pesantren di Magelang yang akhirnya bermunculan pendapat masalah petlu tidak Sertifikasi Dakwah untuk seorang Da’i/ Mubaliq ?
“Menurut hemat saya sangatlah perlu adanya Sertifikasi, masalahnya lantas siapa yang memberi Sertifikasi Dakwah ini hanya saja lembaga mana yang kompoten untuk mengeluarkan itu”. Jawab Bung Hersit.
Kasus-kasus seperti bisa lepas kontrol bukan subtansi ceramahnya tapi diluar kontek itu tanpa disadarinya sementara dia Gus Miftah tersebut itu adalah utusan Presiden lembaga resmi akhirnya dapat reaksi dari netizen media sosial (medsos).
Kembali pada topik diatas saya rasa perlu apakah Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kementerian Agama yang mengeluarkan Sertifikat itu.
Seorang Da’i/ Mubaliq itu ada lahir dari lewat Pendidikan formal dan non formal atau ada juga lahir dengan sendirinya “Otodidak” belajar sendiri mungkin ada juga kalangan lulusan pondok pesantren dan lain-lainnya belum cukup senior ceramah lantas coba-coba ceramah bisa juga ya kebetulan saja.
Apakah ia seorang Da’I / Mubaliq menurut hemat saya sebagai lulusan dari Dewan Akbar Indonesia mestinya lewat Pendidikan Formal harus juga di lengkapi materi etika berdakwah tidak asal bunyi begitu saja, saya ambil contoh perbandingan untuk menjadi seorang Pendeta atau Pastor saja ada SekolahTeologinya disusunlah kurikulumnya sebab para Da’i/ Mubaliq obyek adalah Ummat yang bermacan-macan karakternya bukan?
Untuk menjadi seorang Da’I / Mubaliq disamping lewat Pendidikan harus banyak juga baca-baca buku keagamaan dan umum biar ceramahnya berimbang ilmu hidupnya tujuan kita untuk mencari kebahagiaan dunia dan akhirat.
Kesimpulannya untuk menjadi seorang Da’i/ Mubaliq Wajib masalah ini agar dia berpraktek nyaman bukan saja ilmu dan etikapun penting diterapkan hanya saja yang mengeluarkan Sertifikasi harus dibuat Lembaga Baru untuk mengurusi itu semoga bermanfaat.