Pembekalan Team Perumus PKB Serikat Pekerja INOAC


Pembekalan team perumus PKB PUK PT, INOAC Polytechno Indonesia, Karawang

 

FAKTABURUH.COM, Karawang – – Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia / SP KEP SPSI PT. INOAC Polytechno Indonesia, Karwang Plant menyelenggarakan Pembekalan Team Perumus Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bertempat di Hotel Brits Karawang pada Sabtu 5/7/2025.

 

Agneda pembekalan team perumus PKB diikuti oleh seluruh pengurus PUK, Badan Komisariat (Bakor) dan perwakilan pekerja PT. INOAC Polytechno Indonesia, Karawang Plant, mengambil tema “Miningkatkan Kualitas PKB, di Tengah Ketidakberpihakan Regulasi Demi Kesejahteraan Pekerja dan Keluarga”.

 

Pembekalan team perunding perumus PKB ini dimaksudkan untuk mempersiapkan draft PKB pembaharuan yang akan diajukan dalam perundingan PKB dengan pengusaha mengingat masa berlakunya akan berakhir pada 1 November 2025. Dimana perundingan dimulai pada 3 bulan sebelum berakhir yaitu awal Agustus 2025.

 

Peserta diberikan materi pembekalan terkait pembaruan PKB oleh Ibu Endang Rohani dari Lembaga Bantuan Hukum Nasional (LBHN) SP KEP SPSI yang juga advokat dan tim Hukum dari Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) .

 

Team Perumus Draft dibagi menjadi 7  (tujuh) kelompok untuk membahas PKB yang terdiri dari 16 Bab dan 47 pasal untuk memberikan masukan, koreksi dan usulan untuk pembaruan, perbaikan dan peningkatan kualitas dari PKB agar isi lebih baik dan mensejahterakan pekerja dan keluarganya. Ada yang special dari team  yaitu Khusus Perempuan yang akan membawa usulan yang terkait isu pekerja perempuan.

 

Saat ini PKB PT. INOAC Polytechno Indonesia diketahui tanpa adanya pasal-pasal tentang Omnibuslaw (UU No. 6 Tahun 2023)  dimana UU tersebut dianggap sangat merugikan pekerja sehingga mendapatkan penolakan seluruh pekerja/buruh Indonesia. Sehingga Serikat Pekerjanya harus mempertahankan yang sudah baik dan memperbaiki/meningkatkan untuk lebih baik lagi di pembaharuan PKB mendatang.

 

Semoga acara ini bisa memberikan manfaat dan PKB menjadi lebih baik yang pada akhirnya membawa kesejahteraan Pekerja dan keluarganya. serta buruh Indonesia. — (try).

 

Ibu Endang Rohani memberikan materi Pembekalan tentang Perjanjian Kerja Bersama.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *