Ujian Profesi Advokat 2024 Gelombang 2 di Kota Serang-Banten

Ujian Profesi Advokat

Serang, — FAKTANURUH.COM — Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 Gelombang ke 2 secara serentak di 39 Kota dan Kabupaten se Indonesia pada Sabtu 14/12/2024. Pada kesempatan ini ujian di Kota Serang dilaksanakan di Ruang Horison 1 Lt.1 Hotel Horison Ratu-Serang, Jl. K.H.Abdul Hadi No.66 Serang-Banten.

Nama-nama Observer Ilian Deta Artha Sari, S.H., MPPM. (Perwakilan Pupa), Fitriyanti, S.H., M.H. (Korwil), Shanty Wildhaniyah, S.H. (Ketua), Dadang Handayani, S.H., M.H. (Sekretaris), Vitalis Jebarus, S.H. M.H. (Pandeglang) izin tidak bisa hadir karena suatu hal dan lain hal, dan Jimi Siregar, S.Hmm., M.H. (Rangkasbitung).

Peserta UPA di kota Serang, Banten ini berjumlah 13 orang dan  1 orang berhalangan tidak hadir.

Lebih lanjut Korwil Peradi Bagian Banten Fitriyanti, S.H., M.H. menjelaskan pada media ini yang dikirim secara tertulis via Whatshap untuk menjadi seorang Advokat yang dalam sambutan Ketua PUPA  rekan R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H.  berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat  Pasal 3 ayat (1) huruf f harus terlebih dahulu LULUS  Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat, dengan demikian PERADI Selaku Organisasi Advokat berkewajiban menyelenggarakan Ujian  Profesi Advokat terhadap mana PERADI diberi 8 kewenangan salah satu menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat.

Para peserta setelah lulus harus melengkapi apa yang menjadi persyaratan untuk pelantikan dan untuk dapat disumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat kata Ibu Korwil Peradi Bagian Banten ini.

Perlu diketahui untuk peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat ini berjumlah 3.080 orang membuktikan besar nya  kepercayaan masyarakat pada PERADI.

Demikian catatan singkat semoga PERADI semakin Jaya, Jayalah Advokat Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *